Binkam

Polres Dompu Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba, Pengedar Dibekuk di Kempo

×

Polres Dompu Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkoba, Pengedar Dibekuk di Kempo

Sebarkan artikel ini

Timsus Berantas ntb.perisainews.com/tag/narkoba/”>Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, Timsus berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.

Terduga pelaku, SHM alias Rangga (48), ditangkap bersama barang bukti berupa 11 klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram dan netto 0,53 gram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp 602.000.

Menurut IPTU Muhammad Sofyan Hidayat, S.Sos, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah SHM. “Menerima informasi itu, kami segera memerintahkan Timsus Berantas Narkoba untuk bergerak ke lokasi. Tim tiba di tempat kejadian sekitar pukul 18.00 WITA dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat setempat, tim menemukan barang bukti narkotika yang disimpan oleh pelaku. “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HR, warga Desa Kempo,” imbuh IPTU Zuharis, menyampaikan keterangan dari IPTU Sofyan.

Tidak berhenti di situ, Timsus segera bergerak ke Desa Kempo untuk mengembangkan kasus ini dan menangkap HR. Namun, HR berhasil melarikan diri ke area belakang rumahnya sebelum tim tiba. Meskipun demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah HR yang disaksikan warga setempat. Dari lokasi tersebut ditemukan empat klip plastik kosong dan satu tabung kaca yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

IPTU Sofyan menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah ini. Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan Kabupaten Dompu yang bebas narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, bahwa IPTU Sofyan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak main-main dalam menangani kasus narkoba. Dengan dukungan masyarakat dan upaya maksimal dari jajaran kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu dapat ditekan secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *