ntb.perisainews.com/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (30/11) – Kerja luar biasa kembali ditunjukkan oleh Tim Kaisar Hitam Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dalam aksi terbarunya, tim yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HJ (47), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang diduga menjadi penjual sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 29 November 2024, siang, di dua lokasi berbeda.
TKP Pertama Desa Naru, Kecamatan Sape, Bersama tokoh masyarakat setempat, Tim Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti di salah satu rumah teman pelaku. Barang bukti yang disita di lokasi ini meliputi:
Plastik klip besar berisi serbuk kristal diduga sabu seberat bersih 96,11 gram, Uang tunai sebesar Rp 16,32 juta, Handphone, tas kecil, dan kantong kresek hitam.
TKP Kedua Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Pengembangan kasus dilakukan di lokasi kedua di Kelurahan Tanjung. Tim berhasil menyita tambahan barang bukti berupa, Dua handphone, Tas selempang, dan Uang tunai sebesar Rp 25,89 juta.
“Setelah pengungkapan di kedua lokasi, Tim Kaisar Hitam langsung menggiring pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas Iptu Dediansyah.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.