Polres Dompu melalui Satresnarkoba bersama berbagai fungsi lainnya melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada 41 tahanan di Rutan Polres Dompu. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 16 November 2024, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WITA, dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kapolri dan Program ntb.perisainews.com/tag/asta-cita/”>ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Dompu, antara lain:
Kabag Ops Polres Dompu, Kasat Samapta Polres Dompu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Dompu, Anggota Satresnarkoba Polres Dompu, Anggota Sat Tahti Polres Dompu dan Anggota Sie Propam Polres Dompu
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, AKP Muh. Syofian Hidayat, S.Sos., melalui Kasi Humas Polres Dompu, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada tahanan agar tidak mengulangi perbuatan pidana, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Para tahanan diingatkan untuk menjauhi narkoba, baik di dalam Rutan maupun setelah bebas dan kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menjalani pola hidup sehat serta melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing sebagai bagian dari pembinaan spiritual. Kasat Narkoba juga memberikan pemahaman tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Sebagai bagian dari Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, Polres Dompu menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak para tahanan berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba serta mendukung penegakan hukum secara tegas.
Polres Dompu berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam perubahan perilaku tahanan serta mendukung upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Dompu, sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Program 100 Hari Kapolri dan Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.