Binkam

Kasat Res Narkoba Lakukan Sosialisasi Terhadap Tahanan Di Rutan Polres Lombok Utara

×

Kasat Res Narkoba Lakukan Sosialisasi Terhadap Tahanan Di Rutan Polres Lombok Utara

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Utara, NTB – Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara melaksanakan sosialisasi kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara. Senin 11/11/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan SH menyampaikan kegiatan kali ini kami dari Sat Res Narkoba akan melakukan sosialisasi terhadap para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara yang berjumlah 21 orang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para tahanan yang ada di rutan Polres Lombok utara dalam keadaan sehat walafiat, di samping itu juga Kasat Resnarkoba menyampaikan untuk kepada para tahanan agar merenungi dan menyesali atas perbuatan yang telah di lakukan untuk tidak terulang kembali, jadilah tamu ke Polres Lombok Utara tanpa membawa permasalahan dan jangan sekali-sekali mencoba yang namanya Narkoba apalagi mengedarkan karena ancaman hukuman bagi pemakai maupun pengedar cukup tinggi.

Kasat Res Narkoba berpesan kepada seluruh tahanan agar di saat pelimpahan penahanan nanti atau disaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan agar memilih dan memilah untuk berteman dan selalu berbuat baik dan jangan sampai terulang kembali untuk melakukan perbuatan pidana, jadikan ini suatu pelajaran.

Kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi saja akan tetapi juga menjadi forum interaktif di mana para tahanan bisa menanyakan atas Hak dan kewajiban serta keluhan yang selama tinggal di tahanan.

Dengan adanya masukan dari para tahanan dapat kita jadikan acuan atau evaluasi kedepan agar pelayanan di Rutan Polres Lombok Utara semakin baik.

“Sastrawan berharap dengan adanya sosialisasi ini kita semua sudah mengetahui tindakan apa yang harus di lakukan kedepannya, sehingga tidak lagi berbuat tindak pidana dan khusus para tahanan Narkoba, ini merupakan program 100 hari dari Presiden RI yaitu bapak Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran Narkoba, maka dari itu jauhi yang namanya Narkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi fondasi yang kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Polres Lombok Utara kepada para tahanan yang ada sehingga di saat keluar dari proses peradilan, dapat bermanfaat terhadap warga lingkungannya dan bisa bersatu kembali bersama masyarakat untuk menjadi masyarakat yang seutuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *