Lombok Barat, NTB – Demi membeli narkotika jenis sabu-sabu, dan main judi online jenis slot, dua orang di Lombok Barat ini tega lakukan pencurian dan gadaikan sepeda motor milik temannya. Kini kedua tersangka tersebut telah tertangkap Tim Dukep, Unit Reskrim, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat.
Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Dina Rizkiana mempublikasikannya dalam konferensi pers Bersama awak media di Mapolsek Kediri.
“Dua tersangka telah kami amankan, masing-masing inisial MH, laki-laki (20) dan inisial R laki-laki (36). Mereka mengambil sepeda motor korban lalu menggadaikannya,” ungkapnya.
Terkangka MH, ini masih berstatus Mahasiswa, warga Desa Lele, Kecamatan Kediri. Sedangkan tersangka R berasala dari Desa Beleka, Gerung,_Lombok_Barat">Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Korban dan Tersangka Saling Kenal
Peristiwa ini sendiri terjadi di rumah tersangka MH. Bertempat di Dusun Kebon Daye Indah, Desa Lelede, Kecamatan Kediri, kabupaten Lombok Barat, Kamis (13/4/2023).
“Sepeda motor milik korban, yang terparkir di sebelah rumah tersangka MH hilang, saat korban pergi ke pegadaian yang ada di Rumak,” ungkapnya, Sabtu (13/5/2023).
Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkannya ke Polsek Kediri, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil serangkaian penyelidikan, Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri akhirnya mengetahui keberadaan sepeda motor Korban.