Scroll untuk baca artikel
Bali NusraBeritaBreaking NewsDaerahFeaturedHead LineHukrimKriminalMataramNewsNTBPeristiwa

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rani, Terungkap Pelaku Benturkan Kepala Rani di Kamar Mandi

×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rani, Terungkap Pelaku Benturkan Kepala Rani di Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rani

Lombok Barat, NTB Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Rani, terungkap bahwa pelaku menyeret dan membenturkan kepala Rani di kamar mandi hingga meregang Nyawa.

Tim Sat Reskrim Polresta Mataram, melakukan rekonstruksi terhadap kasus meninggalnya Korban seorang  guru TK. Bertempat di BTN Citra  Persada Medas, Gunungsari, Lombok Barat, (30/08/apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022).

Memperagakan 27 Adegan

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK, memimpin langsung Reka ulang (Rekonstruksi). Menyajikan adegan ulang mengenai proses pembunuhan Korban oleh tersangka.

“Ada menampilkan 27 adegan, mulai dari tersangka berada di luar rumah korban. Atau tepatnya berada di tempat proyek di mana tersangka bekerja, dan kebetulan sedang mengerjakan pembangunan rumah. Yang terletak persis di depan rumah korban,”jelas Kadek usai rekonstruksi di TKP BTN Citra Persada Medas, (30/08).

apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022/08/Rekonstruksi-Kasus-Pembunuhan-Rani-1-e1661864351347.jpeg" alt="Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rani" width="900" height="600" />Seperti pemberitaan sebelumnya pada awal Agustus apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022 bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Korban (R) meninggal dunia. Bertempat di Perumahan BTN Citra Persada Medas, Gunungsari pada 29 Juli apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022. Pada 3 hari kemudian ibu korban baru mengetahuinya pada saat itu datang berniat menjenguk anaknya (korban).

Dan atas kerja keras tim opsnal Sat Reskrim Polresta terduga dapat mengamankannya di pulau Jawa. Pada 20 Agustus lalu, yang saat ini sudah menetapkan statusnya menjadi Tersangka.

Dalam reka adegan tersebut juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mataram dan para awak media.

Dalam keterangan selanjutnya, Kasat Reskrim menjelaskan ke 27 adengan yang oleh tersangka peragakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rani ini. Pada adegan awal tersangka dan korban masih sempat ngobrol santai di ruang dapur sambil bercanda-canda. Karena keduanya sudah menjalin hubungan pacaran.

“Saking dekatnya hubungan korban dan tersangka dan karena pengakuan tersangka masih bujang sehingga jauh sebelumnya sudah melakukan hubungan badan,”jelasnya.