Mataram, NTB – Seorang terduga yang telah 8 bulan menjadi target Satresnarkoba karena berdasarkan informasi yang diterima dan hasil penyelidikan merupakan pemain Narkoba antar Kabupaten, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram pada Sabtu (05/03).
Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE, SIK di Mataram, Sabtu, (05/03) usai penangkapan.
Yogi menjelaskan bahwa terduga yang bernama AMP, pria 27 tahun, beralamat di Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini memang telah lama di buru, dan baru hari ini berhasil di ringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.
Tertangkapnya AMP ini berdasarkan informasi yang di peroleh timy opsnyal tentang keberadaan AMP dimana di lokasi yang dimaksud berdasarkan informasi sering dijadikan tempat transaksi sabu ataupun pesta sabu. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal memburu lokasi tersebut yang terletak di wilayah Dayen Pekan Ampenan Kota Mataram (TKP 1).
“Ternyata di TKP 1 ini Orang yang kami maksud (AMP) tidak ada tetapi menemukan 2 orang ( Laki-laki dan perempuan). Namun saat penggeledahan di TKP 1 tersebut kami menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba, sehingga kedua orang tersebut kami amankan,” beber Yogi.
apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022/03/Perburuan-Pemain-Narkoba-di-Mataram-4-e1646554392759.jpeg" alt="" width="916" height="788" srcset="https://ntb.perisainews.com/wp-content/uploads/apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022/03/Perburuan-Pemain-Narkoba-di-Mataram-4-e1646554392759.jpeg 916w, https://ntb.perisainews.com/wp-content/uploads/apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022/03/Perburuan-Pemain-Narkoba-di-Mataram-4-e1646554392759-768x661.jpeg 768w" sizes="(max-width: 916px) 100vw, 916px" />Lalu berdasarkan keterangan kedua orang yang diamankan di TKP 1 tersebut, Tim Opsnal memburu lokasi berikutnya yaitu di wilayah Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Kota Mataram (TKP2), dan ternyata di dapati terduga yang dimaksud (AMP). Setelah berhasil mengamankan Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu.
“Setelah terduga AMP kami amankan bersama barang bukti dari tangannya, Tim mendapat informasi lokasi berikutnya sebagai tempat yang pernah menerima barang dari terduga,”ungkapnya.
Saat itu pula Tim langsung menuju lokasi berikutnya yang masih berada di wilayah karang Bagu (TKP 3), dimana saat melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa sabu dan beberapa alat konsumsi sabu.
Usai melakukan penggeledahan di 3 TKP tersebut Tim Opsnal menuju TKP 4 yaitu di kediaman terduga AMP untuk melakukan penggeledahan.
“Ternyata hasil penggeledahan di rumah AMP ini Tim berhasil mengamankan barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya yang berkaitan dengan sabu,”papar Yogi.