Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKriminalPeristiwa

Ditresnarkoba Polda NTB Amankan Pria di Lombok Timur, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

×

Ditresnarkoba Polda NTB Amankan Pria di Lombok Timur, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu anggota personil Polres Lombok Timur, mengamankan 3 terduga pelaku tindak Pidana narkotika di sebuah Lesehan di wilayah Lombok Timur, pada Kamis 13/01/apel-dan-patroli-gabungan-menyambut-pergantian-tahun/">2022.

Ketiga terduga pelaku yang beralamat di lingkungan Masbagek Utara, Lombok Timur tersebut masing-masing berinisial H, pria 34 tahun pekerjaan swasta, kemudian A, pria 37 tahun, yang juga swasta sertaR, pria 19 tahun dengan pekerjaan yang sama.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 19.30 WITA di salah satu Lesehan yang berada di wilayah Lombok Timur,”ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK, Sabtu (15/01) di Ditresnarkoba Polda NTB.

Saat penggeledahan badan di lesehan tersebut yang disaksikan pemilik tempat dan petugas lingkungan setempat ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi diduga sabu seberat 101,02 gram Brutto yang langsung diamankan beserta 1 buah timbangan digital, 2 buah hp, 2 buah sepeda motor, 1 buah kompor termodif serta 1 buah pipa kaca (TKP 1).

Dari keterangan terduga kemudian dilakukan penggeladahan terhadap TKP lainnya yaitu dirumah sdr R sekitar pukul 22:00 WITA dengan mengamankan 2 buah hp (TKP 2). Sementara saat penggeladahan di rumah sdr H petugas berhasil mengamankan 3 bungkus klip kecil yang diduga sabu dengan berat 9,9 gram Brutto, berikut 1 korek api gas, 1 buah pipet yang sudah termodif, 1 timbangan digital, 1 pipa kaca serta uang tunai 1.422.000 yang diduga hasil penjualan sabu (TKP 3).