Scroll untuk baca artikel
BinkamDaerah

Hinga 24 November, Kendaraan Besar yang Over Dimensi Over Load, Tidak Bisa Lewati Jalur Ini di Lombok Barat

×

Hinga 24 November, Kendaraan Besar yang Over Dimensi Over Load, Tidak Bisa Lewati Jalur Ini di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Jajaran Polres Lombok Barat Polda NTB melakukan Penyekatan Sejumlah titik, menyasar kepada Over Dimensi dan Over Load.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Polda NTB Iptu Agus Rachman, SH mengatakan, penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan imbangan Gelaran Event Internasional di Sirkuit Mandalika.

“Menyasar kepada kendaraan besar, diantaranya kendaraan besar yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) ,” Ungkapnya, Jumat (19/11/2021).

Sehingga jajarannya mengintensifkan penyekatan ini, pada dua titik diantaranya Bundaran GMS Gerung dan Simpang Empat Rumak.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas selama gelaran event internasional ini berlangsung.

Kendaraan Over Dimensi dan Over Load, yang mengarah di jalan By pass BIL I dialihkan, tidak diperbolehkan memasuki sepanjang jalur ini, ” Katanya.

Demikian juga yang akan masuk kearah Kediri di Simpang Empat rumak, kendaraan besar ini juga dialihkan.